Mabuk Tanpa Busana, Gadis Dicabuli Tiga Pria Disidang, Usman Tak Akui Perbuatannya Cabuli Korban

Selasa, 26 September 2017


TERDAKWA PENCABULAN : Terdakwa, Usman melakukan konsultasi hukum atas sidang perkaranya di Pengadilan Negeri Tarakan.

PROKAL.CO, TARAKAN – Nafsunya sudah diubun-ubun, melihat gadis bertubuh molek membuat pria yang satu ini ‘buas’. Dia adalah, Usman, pria yang bekerja sembagai kuli bangunan nekat mencabuli gadis berusia 17 tahun, sebut saja Melati (nama samarannya).

Awalnya, pria paruh baya ini bekerja membangun rumah di Binalatung. Saat itu, Usman melihat korban bersama rekan-rekannya pesta minuman keras (Miras). Bukannya menegur kelakuan remaja itu.usman malah mencabuli melati yg dlm keadaan mabuk dan telanjang.
Itu dia lakukan setelah rekan korban pd pulang.

Dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum(JPU). Usman nekat masuk ke dalam kamar kontrakan Melati. Saat itu, Melati dalam keadaan mabuk berat tanpa busana. Usman justru mengambil kesempatan mencabuli remaja itu dengan beringas.

“Di sini (BAP,Red.) Melati telanjang, kamu terbawa nafsu dan memenag payudaranya. Lalu mengerjai kemaluannya sebanyak lima kali,” Kata JPU, Aulia SH dalam persidangan di Pengadilan Negeri(PN), Tarakan(25/9).

Dalam penjelasan Aulia, pelaku tidak hanya seorang diri melakukan pencabulan. Ternyata ada beberapa nama lainnya juga turut serta melakukan pencabulan terhadap Melati. Dalam berita acara yang dibacakan itu, nama yang dimaksud yakni Fadli yang tak lain adalah kekasih Melati serta Rudianto yang merupakan rekan kerja Usman.

“Di sini juga kamu mengaku, kalau kamu mencabuli Melati bersama Fadli dan Rudianto,” jelasnya.

Setelah mendengar BAP yang dibacakan JPU berdasarkan keterangannya di penyidik kepolisian. Usman malah membantah semua keterangannya dalam berita acara pemeriksaan yang saat itu diikutinya dalam kondisi sakit. Menurut Usman, dirinya hanya sekadar mengendong dan menyelimuti korban yang sudah mabuk tanpa busana.

“Saya tidak perkosa dia pak. Memang saya masuk ke kamarnya, tapi saya hanya melihat dia 5 menit. Lalu saya gendong dan saya tutupi badannya yang telanjang,” ujar Usman di hadapan majelis hakim.

Selain itu, Usman juga mengaku, kalau dirinya tidak tahu-menahu mengenai dua orang yang diduga telah mencabuli korban. “Kalau Fadli, saya lihat keluar kamar pak. Tapi, saya tidak tahu dia perkosa atau tidak. Kalau Rudianto, saya tidak tahu karena saat itu saya tidak lihat dia di situ,” kata Usman.

Setelah mendengar penjelasan Usman, majelis pun mempertanyakan motif dan alasan Usman masuk ke dalam kamar korbannya. Namun tidak melapor kepada keluarga atau warga setempat mengenai keadaan korban yang sudah terkapar tanpa busana. Dari pengakuannya, Usman sudah dalam keadaan kalut, tak bisa menjawab pertanyaan majelis hakim.

“Maaf, saya tidak punya saksi yang meringankan saya. Dan saya juga tidak bisa menjawab pertanyaan itu,” tutur Usman dalam keadaan gugup.

Setelah mendengarkan keterangan tersebut, majelis hakim pun memutuskan untuk menunda persidangan yang telah didakwakan kepada terdakwa yang diduga melanggar pasal 82 ayat 1 KUHP. Rencananya, agenda sidang akan dilanjutkan kembali, Senin (2/10) mendatang. (*/osa)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Mabuk Tanpa Busana, Gadis Dicabuli Tiga Pria Disidang, Usman Tak Akui Perbuatannya Cabuli Korban"

Posting Komentar